TERHANGAT

Selamat datang, Sobat! Jangan malu-malu untuk baca, komentar, dan share ya. Semoga coret-coretan ini bisa bermanfaat ya. Salam kenal. :)

“(Allah bersumpah dengan ciptaannya) dan demi jiwa serta penyempurnaan ciptaannya. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kefasikan kedurhakaan dan jalan ketaqwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”. (QS.91:7-10)

Jumat, 22 Februari 2013

Letakkan SARA pada Tempatnya

Kehidupan kita semakin kompleks. Semakin ruwet. Semakin rumit. Segalanya terus berkembang. Seperti jagad raya yang terus berkembang. Perjalanan kehidupan mengantarkan kita pada banyak posisi dan kondisi. Jauh. Jauh sebelum terlahir, kita semua meyakini bahwa ada dzat yang  ada sebelum segalanya. Iya, Dia Tuhan kita. Sebagai ummat beragama kita meyakini itu sepenuhnya. Dia memberikan kita sesuatu sebagai bukti cinta-Nya pada kita serta sekaligus sebagai pedoman untuk kehidupan yang sejahtera di dunia juga di akhirat. Sesuatu itu kita sebut agama.
Tak jarang ‘agama’ menjadi pemicu sebuah konflik. Kemudian pertanyaan yang muncul di benak saya adalah bagaimana kita mendudukkan agama dalam kehidupan kita baik sebagai individu, maupun makhluk sosial, di tengah arus kehidupan yang makin kompleks seperti sekarang ini?
Sepertinya kita perlu untuk mendefinisikan ulang apa itu agama. Berasal dari bahasa Sansekerta, “a” berarti tidak, dan “gama” berarti kekacauan. Definisi minimum agama adalah ‘agar tidak terjadi kekacauan’. Dari definisi awal ini kita sudah paham bahwa agama akan mengatur urusan pribadi, interaksi antar manusia, interaksi manusia dengan alam, dan interaksi manusia dengan Tuhannya. Sepakat! Sebab dengan begitu tidak akan timbul kekacauan.
Saya coba cari-cari di Kamus Besar Bahasa Indonesia, saya dapat definisi bahwa agama adalah ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Oke. Dari dua definisi di atas kita bisa tarik poin bahwa agama tak bisa lepas dari kehidupan kita. Bahwa agama mengatur semuanya. Bahwa dalam agama terdapat sesuatu bernama “keimanan” yang tak bisa dibuat pura-pura, yang meyakini dimensi yang tak nampak, tentang Tuhan, surga, dan neraka. Keimanan ini yang mempengaruhi output pada diri kita. Semakin taat kita, semakin kuat keimanan, dan semakin baik output yang keluar dari diri kita. Dan sekali lagi, kita sepakat bahwa agama adalah sesuatu yang baik dan indah.

Beragama dan beribadah itu hak asasi dan pondasi
Kemudian  coba kita kembalikan pada apa yang menjadi hak-hak dasar manusia. Salah satu di antaranya adalah untuk beragama dan beribadah sesuai agamanya. Kita sepakat untuk hal ini. Yakni untuk dua poin: beragama dan beribadah. Sila pertama dari Pancasila kita adalah Ketuhanan Yang Mahas Esa. Ini menunjukan bahwa agama menjadi sesuatu yang paling utama. Saya kemarin sempat coba survey kecil-kecilan: apakah ada orang hari ini yang masih hidup yang dia Pancasilais? Hampir semua jawabannya negatif. Menyoroti pada sila yang paling pertama, sudahkah Ketuhanan Yang Maha Esa dijadikan sebagai landasan dalam kehidupan kita. Itulah mengapa hari ini kita tidak pernah bisa lepas dari yang namanya korupsi, kriminalitas, dan segala laku destruktif lainnya. Itulah mengapa hari ini sangat didengung-dengungkan bahwa bukan hanya IQ yang berperan membentuk seseorang dan bangsanya, tapi juga Emotional Quotient dan Spiritual Quotient.
Lantas mengapa sepertinya terjadi distorsi dalam mendudukkan agama dalam kehidupan kita? Agama digadang menjadi penyebab banyak konflik yang terjadi. Agama menjadi sangat sensitif untuk dibicarakan. Seakan agama hanya milik pribadi dan hanya mengatur urusan pribadi. Tidak sosial, tidak sains, tidak perekonomian, tidak pula politik.

Agama menjadi momok
Agama seperti menjadi sesuatu yang tabu untuk diangkat ke permukaan. Atau bahkan kita berlaku resisten untuk perkara agama yang diangkat ke muka publik. Kita semua sepakat bahwa narkoba dan minuman keras itu merusak hingga sangat urgen untuk memberantas penyebarannya. Tapi mengapa kita menjadi seperti resisten atau melambat ketika diangkat perkara agama yang jelas mengharamkan minuman keras dan narkoba?
Kita semua sepakat bahwa pergaulan bebas (free sex) sangat melanggar nilai dan norma yang berlaku, di luar nilai kemanusiaan, dan akan merusak tatanan sosial. Tapi mengapa ketika ayat-ayat yang mengharamkan zina dan pornografi diangkat ke permukaan kita menjadi seperti resisten dan merasa tabu untuk mengatakan hal yang sama? Kita seperti terbentur sesuatu.

SARA dalam sorotan
Kita mengakui tentang perbedaan agama yang ada. Maka muncullah istilah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) pada masa orde baru yang sangat ditekan untuk menghidari konflik yang bisa merongrong kekuasaan rezim saat itu. Dari sumber lain menyebutkan bahwa Sara itu adalah  berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan pada sentimen negatif identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan.
Nah, segala macam penyebaran informasi dan edukasi yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan itu tidaklah mengapa diangkat ke permukaan publik selama tidak mengandung sentimen negatif dalam bentuk apapun. Keempat hal tersebut terutama agama tidak bisa dibatasi menjadi konsumsi hanya di tempat-tempat ibadah. Tidak masalah jika agama dibicarakan di muka publik.
Pun pada contoh yang sangat umum bukan sesuatu yang salah jika seorang presiden mengutip ayat-ayat dari kitab sucinya dalam pidato-pidatonya. Justru kita butuh yang demikian, sebab Pancasila kita mengajarkan ketuhanan dan ketaqwaan. Seorang pemimpin seperti presiden memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakatnya. Apa jadinya jika pemimpin sangat jauh dari nilai-nilai spiritual? Pertama sekali dalam tiap kalimat dan pidatonya.

Bertoleransilah dengan adil
Kita pun memiliki konsep toleransi. Golongan yang satu menghargai golongan yang lain. Saling tenggang rasa. Tidak saling mengganggu atau tidak saling menghina dan mendiskreditkan. Toleransi juga bukan berarti mencampuradukkan agama atau perbedaan lain yang ada. Karena tidak mungkin masalah keyakinan dicampuraduk dan diyakini bersama-sama. Tapi batasnya jelas, yakni selama tidak mengganggu, tidak membawa sentiment negatif, maka tak apa untuk dilakukan dan membawanya ke dalam ranah publik.
Nah, kaidah dalam bertoleransi untuk masalah SARA bisa kita rumuskan: apapun itu boleh dilakukan dan dibawa ke ranah publik selagi tidak mengandung sentiment negatif dan apapun itu harus dihentikan ketika membawa sentiment negatif.
Dan sebuah ironi hari ini, di dalam masyarakat yang beragama disini dengan sila pertamanya yang gagah “Ketuhanan Yang Maha Esa”, masih ada yang memisahkan agama dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Padahal batu pertama dari bangunan bangsa ini adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dikatakan bahwa, “Ga usah bawa-bawa Tuhan?” Dikatakan pula, “Ga usah bawa-bawa agama?” Bahkan dikatakan, “Kalau kamu mau ngomongin agama, sana ke masjid saja!” Sekali lagi yang perlu kita ingat: batu pertama bangunan bangsa ini adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Saya boleh bilang bahwa isu SARA adalah lingkaran setan. Kita harus adil dalam menyikapinya. Bukan secara membabi buta membatasi. Bukan malah terjebak dalam stigma bahwa ketika sesuatu menyangkut agama diangkat ke ranah publik akan menimbulkan konflik baru. Tapi harus bisa menilai secara adil apakah sesuatu itu mengandung sentiment negatif atau tidak.
Kalau hari ini kita masih terjebak dalam lingkaran setan yang notabenenya adalah perbedaan dan membuat kita tak sepakat pada banyak hal utamanya untuk perubahan dan majunya negeri ini, maka hari ini juga saatnya kita keluar dari lingkaran tersebut dan bangun sebuah paradigma baru yang konstruktif.
Maka semakin kompleks kehidupan, maka baiknya semakin bijak kita menyikapi segala dinamika yang ada.
“Batu pertama dari bangunan bangsa ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Tahan Kelahiran, 22 Februari 2013

0 komentar: